Rabu, 17 Oktober 2012

PROFIL PERUSAHAAN


PROFIL PERUSAHAAN

            Berdiri sejak 1967, Mandala Airlines merupakan salah satu perintis usaha penerbangan komersial di Indonesia. Mandala adalah satu-satunya perusahaan penerbangan non-pemerintah generasi awal yang telah berhasil melewati masa krisis dan mampu berkembang pesat untuk menghadapi persaingan modern dengan mengembangkan organisasi, kemampuan operasional, dan juga armada pesawatnya.

            Dengan melayani lebih dari 20 kota besar, Mandala telah menjadi sarana pemersatu wilayah Indonesia, yang terbentang dari Pulau Sabang di ujung barat hingga Kabupaten Merauke di ujung timur. Saat ini, armada Mandala terdiri dari Boeing 737-200, Boeing 737-400 dan baru saja bertambah lagi dengan pesawat Airbus A320.

            Pada pertengahan tahun 2006, Mandala resmi tergabung ke dalam Cardig Internasional, kelompok usaha yang telah lama berkecimpung di bidang transportasi udara, kargo, logistik, jasa kurir, catering dan lain-lain. Dengan masuknya Cardig International, Mandala Airlines bertekad memposisikan kembali citranya untuk menjadi maskapai penerbangan yang memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.

            Mandala Airlines memperkenalkan logo barunya pada tanggal 1 November 2006, sebuah cerminan komitmen untuk memodernisasi Mandala agar tetap mampu menyediakan perjalanan udara yang dapat diandalkan, nyaman dan terjangkau bagi penduduk Indonesia, ke berbagai tujuan di seluruh penjuru Nusantara.

            Logo baru Mandala merupakan penafsiran modern dari logo Mandala sebelumnya. Bentuk logonya kini mencerminkan bisnis yang dinamis, yang terus berkembang dengan mobilitas tinggi:
  • Delapan elemen bagian luar yang berwarna keemasan dan berbentuk lancip melambangkan delapan pelayanan penerbangan
  • Delapan elemen bagian dalam yang berwarna biru tua mencerminkan asas pelayanan Mandala
  • Sedangkan bunga padma yang berada di tengah mewakili lima sila Pancasila, dasar filosofi Indonesia

            Peluncuran logo baru ini menjadi langkah pertama modernisasi Mandala di segala lini, terutama yang menyangkut pelayanan perjalanan. Berbagai perbaikan sedang dan terus dilakukan, baik dari sisi organisasi dan manajemen, prosedur, infrastruktur, maupun armada pesawat terbang. Salah satu peningkatan yang telah dilakukan adalah mulai dioperasikannya pesawat Airbus A320 untuk melayani rute-rute utama Mandala pada bulan Desember 2006.






SEJARAH
           
            Mandala Airlines mengawali sejarahnya menerbangi seluruh penjuru Nusantara pada tahun 1967, ketika Indonesia mulai membangun kembali ekonomi yang porak-poranda akibat berbagai masalah politik dan ekonomi pada dekade 60-an.

            Sejak saat itu, Mandala Airlines telah tumbuh menjadi salah satu maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia. Rute penerbangan Mandala mampu menjangkau lebih dari 20 kota besar Indonesia dengan dukungan armada 12 pesawat Boeing 737-200 dan 2 pesawat Boeing 737-400.

            Dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan manajemen baru, Mandala Airlines yang pada tahun 2002 memperoleh predikat The Most Potential Brand in Airlines Service dari INDONESIA BEST BRAND AWARD, kini siap meningkatkan pelayanan dan memberikan yang terbaik bagi para penumpangnya.

            Masuknya Cardig International menjadi pemilik Mandala Airlines pada pertengahan 2006 membawa perubahan berarti dengan pengoperasian Airbus A320 untuk meremajakan armada pesawat.

ARMADA PESAWAT
           
            Armada pesawat pertama yang dioperasikan oleh Mandala Airlines adalah pesawat jenis Lockheed Electra dan Vickers Viscount yang menerbangi rute ke beberapa kota di Indonesia. Perubahan besar terjadi tahun 1992 ketika Mandala meremajakan dan menambah armadanya dengan pesawat Boeing 737-200.

            Pada tahun 2001, dilakukan lagi penambahan 2 pesawat Boeing 737-400 sehingga total armada Mandala Airlines sampai dengan tahun 2005 adalah 12 pesawat Boeing 737-200 dan 2 pesawat Boeing 737-400.
           
            Pada Januari 2007, kembali dilakukan peremajaan armada dengan mulai beroperasinya 7 pesawat Airbus A320 yang berteknologi lebih modern untuk menggantikan sebagian Boeing 737-200. Dengan kapasitas tempat duduk yang lebih banyak dan kabin yang lebih lapang, serta daya jelajah yang lebih jauh, Airbus A320 tentu akan menambah kenyamanan penumpang.


KOTA TUJUAN
           
            Manda Airlines berkonsentrasi pada rute utama Jakarta dengan kotakota lain di Indonesia seperti :
  • Medan
  • Padang
  • Jambi
  • Pekanbaru
  • Batam
  • Semarang
  • Jogjakarta
  • Malang
  • Surabaya
  • Denpasar
  • Makassar
  • Manado
  • Banjarmasin
  • Balikpapan
  • Tarakan
  • Ambon



CARA MEMESAN TIKET & LAYANAN DALAM PESAWAT

            Untuk memberi kemudahan kepada calon penumpang, Mandala Airlines menyediakan berbagai cara pemesanan tiket. Cara termudah adalah melalui website ini dengan memilih menu Pemesanan Online.
           
            Cara yang lain adalah dengan menghubungi call center Mandala pada nomor 0804.1234567 (021 . 5699 - 7000 dari ponsel) reservasi dapat di lakukan 24 Jam, atau memesan tiket melalui agen perjalanan. Selain itu, calon penumpang pun dapat mendatangi kantor penjualan Mandala Airlines di kota atau bandara terdekat.

            Tiket yang telah dibeli dapat diambil di kantor penjualan Mandala Airlines dan pembayaran dapat dilakukan secara tunai, dengan kartu debit BCA atau dengan kartu kredit Mastercard atau Visa. Dan sekarang pembayaran tiket pun dapat dilakukan melalui ATM BNI

            Mandala Airlines memberikan batas 30 kg per penumpang untuk bagasi dan 7 kg per penumpang untuk carry-on.
Layanan Terpadu
            Mandala Airlines telah mengembangkan konsep layanan "Total Experience" yang berorientasi pada kepuasan pelanggan serta pelayanan yang prima dan berkualitas.

Ramah dan Tulus
            Perhatian yang ramah dan tulus kepada penumpang adalah perwujudan dari nilai budaya timur. Mandala Airlines tak pernah berhenti memberi pelayanan kepada penumpang, baik sebelum, di tengah, maupun sesudah penerbangan.

Kenyamanan
            Selain faktor keselamatan, Mandala Airlines juga memprioritaskan kenyamanan penumpang dalam penerbangan. Pesawat yang digunakan Mandala saat ini adalah Boeing 737-200, Boeing 737-400 dan Airbus A320 untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang selama penerbangan. Bahkan sebelum terbang pun, penumpang telah dapat menikmati pelayanan dan kemudahan maksimal dalam bentuk sistem komputerisasi untuk pemesanan dan konfirmasi tempat duduk.

Ketepatan Waktu
            Salah satu faktor yang menjadi tuntutan utama penumpang adalah ketepatan waktu berangkat dan waktu tiba. Dengan armada yang telah terbukti keandalannya dan manajemen operasi yang terus ditingkatkan, Mandala Airlines telah menjadi maskapai yang dikenal tepat waktu.
            Berbagai fasilitas diberikan oleh Mandala Airlines demi kenyamanan penumpang dalam penerbangan. Salah satunya adalah dengan menyediakan koran atau majalah yang dapat dibaca sambil menunggu tibanya pesawat di kota tujuan. Penumpang pun dapat membeli berbagai barang eksklusif melalui katalog belanja (in-flight shopping) yang tersedia. Mandala Airlines menyediakan makanan berupa makanan ringan atau makanan yang lebih mengenyangkan, tergantung lamanya penerbangan. Kebutuhan khusus seperti makanan vegetarian dapat dipenuhi selama diberitahukan ketika memesan tiket.

SENAM OTAK


SENAM OTAK
Otak kita terdiri dari dua belahan, kiri dan kanan. Anehnya, 85 persen orang di dunia ini ternyata hidup dengan mengandalkan otak kiri saja. Sebagian dari sisanya menggunakan kombinasi keduanya, dan sebagian lagi memakai otak kanan. Itulah kesimpulan beberapa penelitian tentang otak.
Dari segi fungsi, otak yang terdiri dari dua belahan kiri dan kanan itu seolah memiliki tiga dimensi yang saling berhubungan. Dengan mengoptimalkan penggunaan seluruh bagian ini, fungsi otak dapat dioptimalkan. Sayang, tak semua orang mampu melakukannya. Salah satu cara mengoptimalkan penggunaan semua dimensi otak adalah senam otak.

Tak Perlu Waktu Khusus

Senam otak atau brain gym adalah serangkaian latihan berbasis gerakan tubuh sederhana. Gerakan itu dibuat untuk merangsang otak kiri dan kanan (dimensi lateralitas); meringankan atau merelaksasi belakang otak dan bagian depan otak (dimensi pemfokusan); merangsang sistem yang terkait dengan perasaan/emosional, yakni otak tengah (limbis) serta otak besar (dimensi pemusatan).
Sebagai pemula, Anda bisa melakukannya lewat gerakan sederhana sambil melakukan kegiatan sehari-hari. “Senam ini bisa dilakukan tanpa waktu khusus. Sambil nonton televisi juga bisa,” ujar Dra. Hj. Kartika Sapardjiman, pempimpin Kelas Brain Gym di Rumah Sakit Kartika, Pulo Mas, Jakarta Timur. Tapi, imbuh Kartika yang saat ini membimbin tujuh peserta, termasuk seorang ibu hamil, sebelum mempraktikkan sendiri Anda perlu bimbingan instruktur khusus.

Populer di Amerika dan Eropa

Menurut Paul E. Denisson Ph.D., ahli senam otak dari lembaga Educational Kinesiology, Amerika Serikat, meski sederhana, brain gym mampu memudahkan kegiatan belajar dan melakukan penyesuaian terhadap ketegangan, tantangan, dan tuntutan hidup sehari-hari. Pakar penelitian otak inilah yang pertama kali memperkenalkan metode terapi ini di Amerika, 19 tahun silam.
Awalnya senam otak dimanfaatkan untuk anak yang mengalami gangguan hiperaktif, kerusakan otak, sulit konsentrasi dan depresi. Namun dalam perkembangannya setiap orang bisa memanfaatkannya untuk beragam kegunaan.
Saat ini, di Amerika dan Eropa brain gym sedang digemari. Banyak orang yang merasa terbantu melepaskan stres, menjernihkan pikiran, meningkatkan daya ingat, dsb. Berminat? Selamat mencoba! PG

Macam Gerakan Brain Games

·  Gerakan Sakelar Otak:
Sakelar otak (jaringan lunak di bawah tulang selangka di kiri dan kanan tulang dada) dipijat selama 20-30 detik dengan satu tangan, sementara tangan lainnya memegang atau memijat sebelah kanan dan kiri pusar.
Mengoptimalkan pengiriman pesan dari otak kiri ke kanan atau sebaliknya, meningkatkan penerimaan oksigen, dan menstimulasi aliran darah agar lebih lancar mengalir ke otak.
Guna: mengoptimalkan keterampilan motorik halus, memperbaiki sikap tubuh, meningkatkan energi, mengurangi stres visual dan relaksasi tengkuk serta bahu.
·  Gerakan Silang
Gerakan ini mengaktifkan hubungan kedua sisi otak dan merupakan gerakan pemanasan untuk semua keterampilan yang memerlukan penyeberangan garis tengah bagian lateral tubuh.
* Mengaktifkan gerakan mata dari kiri ke kanan, meningkatkan harmonisasi penglihatan (binokular)
* Guna: mengoptimalkan pekerjaan menulis, mendengar, membaca dan memahami, meningkatkan stamina, memperbaiki pernapasan, pendengaran dan penglihatan.
·  Tombol Bumi
Ujung salah satu tangan menyentuh bawah bibir, ujung jari lainnya di pinggir atas tulang kemaluan (15 cm di bawah pusar). Di sentuh selama 30 detik atau 4-6 kali tarikan napas penuh.
* Meningkatkan koordinasi dan konsentrasi (melihat secara vertikal dan horizontal sekaligus tanpa keliru, seperti saat membaca kolom dalam tabel).
* Guna: mengurangi kelelahan mental (stres), mengoptimalkan jenis pekerjaan seperti organisasi, perancangan seni, pembukuan.
·  Tombol Imbang
Gerakan ini akan mengembalikan tiga dimensi keseimbangan tubuh (kiri-kanan, atas-bawah, depan-belakang). Tekan ’tombol imbang’ -— 4-5 cm ke kiri dan ke kanan dari garis tengah/lekukan di batas rambut antara tengkorak dan tengkung di atas tulang belakang -— sementara tangan satunya menyentuh pusar, selama 30 detik.
* Meningkatkan konsentrasi, pengambilan keputusan, pemikiran asosiatif, kepekaan indrawi untuk keseimbangan, menjernihkan pikiran dan menjaga badan tetap relaks
* Guna: mengerti konsep yang tersirat (saat membaca), mengkritisi, mengurangi mabuk perjalanan dan tekanan di kuping karena perubahan ketingian, mengoptimalkan pekerjaan menulis laporan, memakai telepon atau komputer.
·  Kait Relaks
Tumpangkan kaki kiri di atas kaki kanan, dan tangan kiri di atas tangan kanan dengan posisi jempol ke bawah. Jemari kedua tangan saling menggenggam, kemudian tarik tangan ke arah pusar dan terus ke depan dada. Pejamkan mata dan saat menarik napas, lidah ditempelkan ke langit-langit mulut dan lepaskan saat mengembuskan napas. Berikutnya, buka silangan kaki, dan ujung-ujung jari tangan saling bersentuhan secara halus di dada atau di pangkuan, sambil mengambil napas dalam 1 menit lagi
* Meningkatkan koordinasi motorik halus dan pemikiran logis, dan pemusatan emosional.
* Guna: mendengar aktif, berbicara lugas, menghadapi tes dan bekerja dengan papan ketik, pengendalian diri dan keseimbangan.

Catatan: Untuk mencegah ketegangan otot, sebelum memulai latihan Anda sebaiknya minum beberapa gelas air putih. Jumlah air yang harus dikonsumsi sekitar sepertiga kali berat tubuh.

artikel diambil dari: www.parentsguide.co.id
gambar diambil dari: www.amazon.com

MENGENAL MAKANAN HARAM


MENGENAL MAKANAN HARAM



Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan haram. Rasulullah bersabda :
"Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: " Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu'min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman: "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan",
Dan firmanNya yang lain: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu" Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit: Yaa Rabbi ! Yaa Rabbi ! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram, dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do'anya". (HR Muslim no. 1015).
Makanan HARAM :                                                                                                             1. BANGKAI                                                                                                                     Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Bangkai ada beberapa macam sbb :                                                                                    A. Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.                                                                                                                                    B. Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik                                                                    C. Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati.                                                                                                D. An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya (lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim 3/22 oleh Imam Ibnu Katsir).                                                  Sekalipun bangkai haram hukumnya tetapi ada yang dikecualikan yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits:                                                                                          "Dari Ibnu Umar berkata: " Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa." (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11) Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda:                                                                                        "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.": (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11) Syaikh Muhammad Nasiruddin Al--Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no.480): "Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: "Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya" (HR. Daraqutni: 538).
Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. (Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi).                                                                                                     2. DARAH                                                                                                                        Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya:                      "Atau darah yang mengalir" (QS. Al-An'Am: 145) Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa'id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan darah pada umat ini. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/23-24).                                                                                                                                   Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih.Semuanya itu hukumnya halal.                                        Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: "Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama' yang mengharamkannya". (Dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan).               3. DAGING BABI                                                                                                                                                                                                                                                                                          Babi baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur'an, hadits dan ijma' ulama.                                                                                               4. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH                                                             Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.                                                                5. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS                                                 Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta,sapi dsb, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin.
Adapun hewan yang diterkam binatang buasa apabila dijumpai masih hidup (bernyawa) seperti kalau tangan dan kakinya masih bergerak atau masih bernafas kemudian disembelih secara syar'i, maka hewan tersebut adalah halal karena telah disembelih secara halal.                                                                                                                                       6. BINATANG BUAS BERTARING                                                                             Hal ini berdasarkan hadits : "Dari Abu Hurairah dari Nabi saw bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan" (HR. Muslim no. 1933)
Perlu diketahui bahwa hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/118-119) Maksudnya "dziinaab" yakni binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan manusia seperti serigala, singa,anjing, macan tutul, harimau,beruang,kera dan sejenisnya. Semua itu haram dimakan". (Lihat Syarh Sunnah (11/234) oleh Imam Al-Baghawi).                                                                                                                            Hadits ini secara jelas menunjukkan haramnya memakan binatang buas yang bertaring bukan hanya makruh saja. Pendapat yang menyatakan makruh saja adalah pendapat yang salah. (lihat At-Tamhid (1/111) oleh Ibnu Abdil Barr, I'lamul Muwaqqi'in (4-356) oleh Ibnu Qayyim dan As-Shahihah no. 476 oleh Al-Albani.                                                       Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): "Saya tidak mengetahui persilanganpendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama'pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikianpula anjing,gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi saw bukan pendapat orang....".
Para ulama berselisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ? Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi'i berdasarkan hadits :
"Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: "Ya". Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. (Shahih. HR. Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa'i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507).
Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (5/411) dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta'liqat Ar-Radhiyyah (3-28)                         7. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM
Hal ini berdasarkan hadits : Dari Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam" (HR Muslim no. 1934)
Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234): "Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung garuda, elang dan sejenisnya". Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: "Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi'i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam."
                                                                                                                                                                                                                                                                             8. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)
Hal ini berdasarkan hadits:
"Dari Jabir berkata: "Rasulullah melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda". (HR Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941) dalam riwayat lain disebutkan begini : "Pada perang Khaibar, mereka menyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda. (Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa'i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811).
Dalam hadits di atas terdapat dua masalah :
Pertama : Haramnya keledai jinak. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi'in dan ulama setelah mereka berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas seperti di atas. Adapaun keledai liar, maka hukumnya halal dengan kesepakatan ulama. (Lihat Sailul Jarrar (4/99) oleh Imam Syaukani).
Kedua : Halalnya daging kuda. Ini merupakan pendapat Zaid bin Ali, Syafi'i, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan mayoritass ulama salaf berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas di atas. Ibnu Abi Syaiban meriwayatkan dengan sanadnya yang sesuai syarat Bukhari Muslim dari Atha' bahwa beliau berkata kepada Ibnu Juraij: " Salafmu biasa memakannya (daging kuda)". Ibnu Juraij berkata: "Apakah sahabat Rasulullah ? Jawabnya : Ya. (Lihat Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan'ani).
9. AL-JALLALAH
Hal ini berdasarkan hadits :
"Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki. (HR. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih).
"Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah melarang dari memakan jallalah dan susunya." (HR. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189).
"Dari Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya"(HR Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).
Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua-yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manuasia/hewan dan sejenisnya. (Fahul Bari 9/648). Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. (Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).
Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: "Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti ayam dan sejenisnya..."
Hukum jalalah haram dimakan sebagaimana pendapat mayoritas Syafi'iyyah dan Hanabilah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Daqiq Al-'Ied dari para fuqaha' serta dishahihkan oleh Abu Ishaq Al-Marwazi, Al-Qoffal, Al-Juwaini, Al-Baghawi dan Al-Ghozali. (Lihat Fathul Bari (9/648) oleh Ibnu Hajar).
Sebab diharamkannya jalalah adalah perubahan bau dan rasa daging dan susunya. Apabila pengaruh kotoran pada daging hewan yang membuat keharamannya itu hilang, maka tidak lagi haram hukumnya, bahkan hukumnya hahal secara yakin dan tidak ada batas waktu tertentu. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan (9/648): "Ukuran waktu boelhnya memakan hewan jalalah yaitu apabila bau kotoran pada hewan tersebut hilang dengan diganti oleh sesuatu yang suci menurut pendapat yang benar.". Pendapat ini dikuatkan oleh imam Syaukani dalam Nailul Authar (7/464) dan Al-Albani dan At-Ta'liqat Ar-Radhiyyah (3/32).                                                                                               10. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA
Berdasarkan hadits: "Dari Abdur Rahman bin Syibl berkata: Rasulullah melarang dari makan dhab (hewan sejenis biawak). (Hasan. HR Abu Daud (3796), Al-Fasawi dalam Al-Ma'rifah wa Tarikh (2/318), Baihaqi (9/326) dan dihasankan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/665) serta disetujui oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 2390).
Benar terdapat beberapa hadits yang banyak sekali dalam Bukhari Muslim dan selainnya yang menjelaskan bolehnya makan dhob baik secara tegas berupa sabda Nabi maupun taqrir (persetujuan Nabi). Diantaranya , Hadits Abdullah bin Umar secara marfu' (sampai pada nabi) "Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya." (HR Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943)                                                                               11. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH
"Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam. " (HR. Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz "kalajengking: gantinya "ular" )
Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): "Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan" (Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu' Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi).
"Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak" (HR. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237). Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129)" "Tokek/cecak telah disepakati keharaman memakannya".                       12. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH
"Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad. " (HR Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916). Imam Syafi'i dan para sahabatnya mengatakan: "Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya." (Lihat Al-Majmu' (9/23) oleh Nawawi).
Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya. (Lihat Subul Salam 4/156, Nailul Authar 8/465-468, Faaidhul Qadir 6/414 oleh Al-Munawi). "Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah melarang membunuhnya. (HR Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa'i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani).
Haramnya katak secara mutlak merupakan pendapat Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya serta pendapat yang shahih dari madzab Syafe'i. Al-Abdari menukil dari Abu Bakar As-Shidiq, Umar, Utsman dan Ibnu Abbas bahwa seluruh bangkai laut hukumnya halal kecuali katak (lihat pula Al-Majmu' (9/35) , Al-Mughni (13/345), Adhwaul Bayan (1/59) oleh Syaikh As-Syanqithi, Aunul Ma'bud (14/121) oleh Adzim Abadi dan Taudhihul Ahkam (6/26) oleh Al-Bassam)                                                                              # BINATANG YANG HIDUP DI 2 (DUA) ALAM #                                                  Sejauh ini BELUM ADA DALIL dari Al Qur'an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya "asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya.                                                                     Berikut contoh beberapa dalil hewan hidup di dua alam :
KEPITING - hukumnya HALAL sebagaimana pendapat Atha' dan Imam Ahmad.(Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm).
KURA-KURA dan PENYU - juga HALAL sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha', Hasan Al-Bashri dan fuqaha' Madinah. (Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84).
ANJING LAUT - juga HALAL sebagaimana pendapat imam Malik, Syafe'i, Laits, Syai'bi dan Al-Auza'i (lihat Al-Mughni 13/346).
KATAK/KODOK - hukumnya HARAM secara mutlak menurut pendapt yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas.

ownership of radio


Alexander Christian S./ 03141

KEPEMILIKAN RADIO

            Dewasa ini, radio telah menjadi salah satu media yang berhasil secara komersil menarik minat audience maupun pengiklan. Ditambah dengan era dunia musik yang tengah booming, radio menjadi salah satu wadah masyarakat untuk menikmati hiburan musik. Pesatnya perkembangan radio membuat banyak stasiun – stasiun radio bergabung dengan perusahaan penyiaran besar. Pada tahun 1999, perusahaan penyiaran Clear Channel Communications, Cumulus Broadcasting dan Citadel Communication Corporation memiliki lebih dari 1000 stasiun radio di Amerika. Tahun 2002, sebanyak 21 perusahaan penyiaran masing – masing memiliki lebih dari 40 stasiun.
            Adanya penggabungan besar – besaran ini disebabkan oleh adanya perubahan dalam Telecommunications Act tahun 1996 yang menghapuskan peraturan yang membatasi jumlah stasiun radio yang bisa dimiliki oleh satu perusahaan penyiaran.
Di dalam stasiun radio itu sendiri, secara umum terdapat 4 bagian departemen :
·         Sales
Departemen ini berfungsi mengurus marketing, pemasaran, dan hal – hal yang berkaitan dengan sponsor atau pengiklan.
·         Programming
Departemen ini bertugas membuat program – program dalam radio, termasuk mengatur jadwal siaran dan membuat iklan.
·         News
Departemen ini bertugas menyediakan berita dan informasi.
·         Engineering
Departemen ini bertugas mengorganisir alat yang dibutuhkan dalam penyiaran.
            Selain keempat departemen, stasiun radio juga memiliki 2 posisi kepemimpinan :
v  General Manager
Bertugas membuat kebijakan dan peraturan, memonitor siaran, dan informasi penjualan
v  Program Director
Bertanggungjawab atas suatu program, suara, dan menjadwalkan siaran beserta penyiarnya.
Dalam radio juga terdapat format – format program, antara lain :
l  Music Format
Saat para staff dari suatu stasiun radio membuat program, pada umumnya pertama kali ia harus merancang format wheel atau roda siaran yang kemudian dibagi ke segmen – segmen acara dan waktu yang telah dijadwalkan.


l  Talk Format
Diproduksi oleh staff, topic yang biasa dibahas disesuaikan dengan apa yang sedang terjadi atau baru – baru terjadi. Dan juga topik tersebut selalu disesuaikan dengan minat audiencenya. Format ini juga membutuhkan perlengkapan yang lebih banyak secara teknis.
l  All-News Format
Hampir sama seperti Music Format, format ini juga memakai format wheel. Hanya saja, format ini dipakai untuk berita, berita cuaca, berita olahraga, dan iklan. Format ini biasa muncul saat awal siaran, atau saat siaran berakhir.

PENDAPATAN RADIO
¨      National Ads
Biasanya iklan dalam suatu program, mencakup seluruh negri
¨      Regional Ads
Berupa iklan dalam suatu program, namun hanya mencakup satu daerah propinsi atau regional.
¨      Local Ads
Berupa iklan lokal, berasal dari lembaga lokal atau organisasi setempat
BIAYA UMUM
v  Technical : upah teknisi, staff non-inti
v  Programming : upah model, pembelian kaset (CD)
v  Selling : penjualan, upah staff inti
v  Administration : upah manajemen, biaya gedung
v  News : pembayaran untuk sumber berita
UMPAN BALIK/FEEDBACK
            Di Amerika Serikat, rating dihitung oleh lembaga profesional Arbitron dalam 262 daerah. Lembaga ini mensurvei 3000 sampai 4000 pendengar(45% – 50% mengembalikan kuisioner), yang kemudian menghasilkan 2 bentuk :
Þ    Rating
Persentase perbandingan pendengar dengan populasi suatu market
Contoh :
20.000 (jumlah pendengar ALEX FM)/100.000 (jumlah populasi suatu market) = 20% rating
Þ    Shares
Persentase perbandingan pendengar satu radio dengan jumlah populasi orang – orang yang mendengarkan radio di saat yang sama.
Contoh :
20.000 (jumlah pendengar ALEX FM)/80.000 (jumlah populasi orang- orang yang mendengarkan radio) = 25% share
--sekian--

kesempatan berdiri di hadapan Allah Azza wa Jalla


kesempatan berdiri di hadapan Allah Azza wa Jalla : Kesempatan pertama ketika berdiri menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam shalat. Dan kedua ketika berdiri mengahadap Allah pada hari pertemuan dengan-Nya. Berangsiapa yang benar-benar berdiri menghadap Allah pada kesempatan pertama niscaya akan mudah baginya berdiri menghadap Allah pada kesempatan kedua. Barangsiapa mengabaikan kesempatan pertama dan tidak sungguh-sungguh melakukannya maka akan sulit baginya menghadap Allah pada kesempatan kedua.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“ Dan pada sebagian dari malam, Maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari. Sesungguhnya mereka (orang kafir) menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat).” (QS. Al-Insan: 26-27)
·         Kelezatan dunia seperti budak hitam yang terlihat mahal bagimu. Sementara bidadari surge merasa heran dengan pilihanmu yang buruk karena memilih dunia. Hanya saja hawa nafsu apabila menggelora akan membuta tulikan mata hati sehingga jalan menjadi tak kelihatan.
·         Jujurlah mengejar cita-cita, sungguh telah datang pertolongan bagimu.
·         Subhaanallah! Surga telah berhias untuk siap dilamar, maka bersungguh-sungguhl ah mempersiapkan mahar! Rabbul Izzah Subhanahu wa Ta’ala telah memperkenalkan diri kepada para pecinta dengan nama dan sifat-Nya, maka mereka pun beramal untuk menyambut pertemuan dengan-Nya sementara engkau sibuk dengan bangkai (dunia)!
·         Berkaryalah selama hayat dikandung badan, sungguh sudah cukup menjadi pelajaran bagimu apa yang datang sesudah kematian!
·         Seorang pecinta bersegera kepada uzlah dan khalwah bersama yang dicintainya dan merasa tenang dengan mengingatnya, seperti halnya seekor ikan bersegera ke air dan seperti seorang anak bersegera menjumpai ibunya.
Aku keluar dari sela-sela rumah dengan harapan
            Hati membisikkan rahasia kepadamu pada saat sendiri.
·         Yang menakjubkan Yang menakjubkan bukanlah pengakuan mereka mencintai-Nya namun yang menakjubkan adalah pengakuan-Nya menyintai mereka.
·         Dosa yang membuat seorang hamba merendah kepada-Nya lebih disukai dari pada ketaatan yang membuat seorang hamba merendahkan Rabbnya.
·         Kalaulah bukan karena perhitungan dosa niscaya bani Adam akan binasa karena perasaan ujub.
·         Minuman hawa nafsu rasanya memang manis tapi membuat tenggorokan gatal.
·         Hai bani Adam, seandainya engkau datang menemui-Ku dengan dosa sepenuh bumi, dan engkau datang tanpa mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang lain, niscaya Aku datang menemuimu dengan membawa ampunan sepenuh itu juga.
·         Janganlah engkau meminta kecuali kepada Rabbmu, sesungguhnya permintaan seorang hamba kepada selain tuannya adalah penghinaan terhadap tuannya.
·         Dunia tempat melintas, akhirat adalah tempat bermukim. Segala keinginan tentunya diharapkan pada tempat bermukim.
·         Anda tidak bisa memperbaiki apa pun di tempat yang belum ada. Maka mulailah dengan kebaikan-kebaikan sederhana dari tempat di mana Anda berada. Anda tidak bisa memulai pelaksanaan dari rencana kebesaran pribadi Anda di waktu yang masih dalam angan-angan Anda. Maka mulailah sekarang.   Semua pribadi yang besar dan berhasil itu - memulai apa pun yang menjadikan mereka seperti sekarang - di tempat-tempat dan di saat-saat mereka masih kekurangan dan tidak terperhatikan. Tetapi mereka memulai. Dan karena mereka menolak melakukan apa pun yang tidak memiliki ukuran yang besar di masa depan, maka sekecil apa pun yang mereka mulai - adalah selalu pekerjaan yang membutuhkan kesungguhan besar untuk tetap setia di dalam perjalanan menumbuhkannya. Dan karena yang mereka lakukan adalah sesuatu yang membesarkan, mereka akan selalu bertemu dengan orang-orang yang tidak ramah kepada upaya-upaya mencapai kebesaran. Mereka akan selalu mendengar kalimat dan menerima perlakuan yang tidak membesarkan hati. Tetapi, Mereka setia kepada nasehat baik, bahwa Apapun yang terjadi kepada Anda, akan tetap menjadi sesuatu yang menguatkan Anda, bila Anda tidak mengijinkannya untuk melemahkan Anda. Maka mulailah dari tempat di mana Anda berada, dan mulailah sekarang. Anda sampai, hanya karena Anda berangkat. Dan ingatlah, bahwa Batas waktu itu dibuat bukan karena Anda harus selesai, tetapi karena Anda harus segera memulai. Dan setelah pengertian ini mendapatkan tempat yang kuat di hati Anda, perjelaslah bagi diri Anda sendiri, bahwa Keberhasilan Anda ada pada tempat yang lebih tinggi dari yang sedang Anda kerjakan sekarang. Kemudian, janganlah berlaku seperti orang yang mengeluhkan apa saja yang tidak terlihat di dalam sebuah gambar, Berfokuslah pada yang telah jelas terlihat, karena dari sana lah Anda mencapai tempat-tempat yang belum terlihat bahkan oleh imajinasi Anda. Lalu bekerja keraslah dalam kedamaian bahwa Anda telah melakukan yang benar. Janganlah berupaya menjelaskan mengapa Anda tidak mencapai yang belum Anda capai. Bekerjalah untuk mencapai yang telah jelas bagi Anda. Maka, Mulailah keberhasilan Anda dari mana pun Anda berada. ....... Rekan-rekan Super Members terkasih, Semoga catatan sederhana ini dapat menjadi pendamping Anda dalam kerja keras Anda hari ini dan di hari-hari mendatang. Terima kasih dan salam super,   Mario Teguh
·          
Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah radhiallahuanhu dia berkata :
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata : Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaran (sunnah)ku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat “ (Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan shahih)
Karena melihat sepotong, tidak sejak awal, saya mengira massa yang ditayangkan TV itu adalah orang-orang yang sedang kesurupan masal. Soalnya, mereka seperti kalap. Ternyata, menurut istri saya yang menonton tayangan berita sejak awal, mereka itu adalah orang-orang yang ngamuk terhadap kelompok Ahmadiyah yang dinyatakan sesat oleh MUI.

Saya sendiri tidak mengerti kenapa orang -yang dinyatakan- sesat harus diamuk seperti itu? Ibaratnya, ada orang Semarang bertujuan ke Jakarta, tapi ternyata tersesat ke Surabaya, masak kita -yang tahu bahwa orang itu sesat- menempelenginya. Aneh dan lucu.

Konon orang-orang yang ngamuk itu adalah orang-orang Indonesia yang beragama Islam. Artinya, orang-orang yang berketuhanan Allah Yang Mahaesa dan berkemanusiaan adil dan beradab. Kita lihat imam-imam mereka yang beragitasi dengan garang di layar kaca itu kebanyakan mengenakan busana Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Kalau benar mereka orang-orang Islam pengikut Nabi Muhammad SAW, mengapa mereka tampil begitu sangar, mirip preman? Seolah-olah mereka tidak mengenal pemimpin agung mereka, Rasulullah SAW.

Kalau massa yang hanya makmum, itu masih bisa dimengerti. Mereka hanyalah mengikuti telunjuk imam-imam mereka. Tapi, masak imam-imam -yang mengaku pembela Islam itu- tidak mengerti misi dan ciri Islam yang rahmatan lil ’aalamiin, tidak hanya rahmatan lithaaifah makhshuushah (golongan sendiri). Masak mereka tidak tahu bahwa pemimpin agung Islam, Rasulullah SAW, adalah pemimpin yang akhlaknya paling mulia dan diutus Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia.

Masak mereka tidak pernah membaca, misalnya ayat "Ya ayyuhalladziina aamanuu kuunuu qawwamiina lillah syuhadaa-a bilqisthi…al-aayah" (Q. 5: 8). Artinya, wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu penegak-penegak kebenaran karena Allah dan saksi-saksi yang adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum menyeret kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah; adil itu lebih dekat kepada takwa. Takwalah kepada Allah. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kau kerjakan.

Apakah mereka tidak pernah membaca kelembutan dan kelapangdadaan Nabi Muhammad SAW atau membaca firman Allah kepada beliau, "Fabimaa rahmatin minaLlahi linta lahum walau kunta fazhzhan ghaliizhal qalbi lanfaddhuu min haulika… al-aayah" (Q. 3: 159). Artinya, maka disebabkan rahmat dari Allah-lah engkau berperangai lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau kasar dan berhati kejam, niscaya mereka akan lari menjauhimu…"

Tak Mengerti

Sungguh saya tidak mengerti jalan pikiran atau apa yang merasuki pikiran mereka sehingga mereka tidak mampu bersikap tawaduk penuh pengayoman seperti dicontoh-ajarkan Rasulullah SAW di saat menang. Atau, sekadar membayangkan bagaimana seandainya mereka yang merupakan pihak minoritas (kalah) dan kelompok yang mereka hujat berlebihan itu mayoritas (menang).

Sebagai kelompok mayoritas, mereka tampak sekali -seperti kata orang Jawa- tidak tepa salira. Apakah mereka mengira bahwa Allah senang dengan orang-orang yang tidak tepo saliro, tidak menenggang rasa? Yang jelas Allah, menurut Rasul-Nya, tidak akan merahmati mereka yang tidak berbelas kasihan kepada orang.

Saya heran mengapa ada -atau malah tidak sedikit- orang yang sudah dianggap atau menganggap diri pemimpin bahkan pembela Islam, tapi berperilaku kasar dan pemarah. Tidak mencontoh kearifan dan kelembutan Sang Rasul, pembawa Islam itu sendiri. Mereka malah mencontoh dan menyugesti kebencian terhadap mereka yang dianggap sesat.

Apakah mereka ingin meniadakan ayat dakwah? Ataukah, mereka memahami dakwah sebagai hanya ajakan kepada mereka yang tidak sesat saja?

Atau? Kelihatannya kok tidak mungkin kalau mereka sengaja berniat membantu menciptakan citra Islam sebagai agama yang kejam dan ganas seperti yang diinginkan orang-orang bodoh di luar sana. Tapi…
u � l s � �� >1.        Memperlakukan user/pelanggan sebagai mitra seumur hidup,
2.        Mampu menciptakan strategi pelayanan yang baik dan benar sesuai dengan profesi dan kompetensinya,
3.        Hargai keluhan pelanggan dengan kebaikan, simpati dan pemecahan masalah,
4.        Perlakukan setiap pelanggan sebagai sesuatu yang unik dan khusus,
5.        Lakukan doktrin Informed Consent secara ikhlas,
6.        Laksanakan tindakan Rekam Medik secara lege artis, sesuai dengan ketentuan yang ada,
7.        Dapat mengetahui kepuasan pelanggan melalui sisi mata pelanggan memandang kepuasan yang didapat,
8.        Paham, mengerti, dan mampu melaksanakan seni pelayanan pelanggan yang berkualitas sesuai dengan Etika dan Hukum yang berlaku,
9.        Tetapkan sasaran-sasaran kualitas pelayanan dan penghargaan yang akan diberikan,
10.     Mau terjun langsung ke lapangan dan melihat apa yang terjadi,
11.     Bersikap sabar dan tidak mudah puas dengan hasil yang didapat,
12.     Mau mendengar dan mensikapi terhadap gagasan yang timbul terhadap pelayanan yang berkualitas.